HomeBeritaSolidaritas Driver Gojek untuk Nadiem Mengalir di Tengah Sidang Kasus Chromebook

Solidaritas Driver Gojek untuk Nadiem Mengalir di Tengah Sidang Kasus Chromebook

Date:

Related stories

Bolehkah Anak Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Jawabannya!

Suara Online - Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak...

Hewan Qurban Jenis Ini Paling Banyak Dicari Warga Tahun 2026

Suara Online – Aktivitas pencarian hewan qurban mulai terlihat...

Jangan Asal Beli! Ini Tips Memilih Hewan Kurban Berkualitas 2026

Suara Online – Jangan asal membeli hewan kurban. Simak...
spot_imgspot_img

Suara Online – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, kembali menyita perhatian publik. 

Di tengah proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, dukungan terhadap Nadiem justru mengalir dari para driver Gojek.

Berdasarkan laporan sejumlah media dan pantauan di media sosial, sejumlah driver Gojek tampak hadir memberikan dukungan moral kepada Nadiem. 

Beberapa di antaranya bahkan terlihat memeluk Nadiem usai sidang sebagai bentuk solidaritas terhadap sosok yang dianggap berjasa membuka lapangan pekerjaan melalui platform Gojek.

Sejumlah driver Gojek mengaku hadir karena merasa memiliki kedekatan emosional dengan Nadiem sebagai pendiri perusahaan transportasi digital yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka.

“Beliau yang membangun Gojek sampai bisa membantu ekonomi banyak keluarga,” ujar salah satu driver seperti dikutip dari berbagai unggahan media sosial.

Dukungan terhadap Nadiem juga ramai terlihat di media sosial. Banyak warganet menilai jasa Nadiem dalam membangun ekosistem ekonomi digital tetap harus diapresiasi meski kasus hukum yang menjeratnya sedang berjalan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Pihak kuasa hukum Nadiem sendiri membantah adanya unsur pelanggaran hukum dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.

“Kebijakan ini dibuat untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” demikian pernyataan tim kuasa hukum seperti dikutip sejumlah media.

Sidang kasus Chromebook diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. Publik pun terus mengikuti perkembangan perkara yang melibatkan salah satu tokoh teknologi paling dikenal di Indonesia tersebut.

Baca Juga : Pengadaan Chromebook Disebut Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here